Memahami 3 Doktrin Hukum PT dalam Hukum Perusahaan

Annisa Fianni Sisma
4 Desember 2023, 12:01
Doktrin Hukum PT
Pexels
Doktrin Hukum PT

UUPT mengadopsi banyak prinsip hukum modern yang umum berlaku terkait korporasi. Perkembangan dalam ilmu pengetahuan korporatif menitikberatkan pada pencapaian keadilan, yang terwujud ketika subjek yang berada pada tingkat yang lebih rendah memperoleh akses untuk mencapai keadilan, terutama dalam bentuk perlindungan hukum.

Dalam konteks perseroan, perlindungan hukum ini diberikan kepada pemegang saham minoritas perseroan terbatas dan pihak ketiga yang terkait dengan kepentingan perseroan. Beberapa prinsip tersebut, seperti piercing the corporate veil, ultra vires, dan fiduciary duty.

Doktrin hukum PT itu memiliki tujuan utama yaitu untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham minoritas dan pihak ketiga yang terkait dengan kepentingan perseroan. Berkaitan dengan hal tersebut, menarik mengetahui sederet doktrin hukum PT.

Penjelasan Masing-masing Doktrin Hukum PT

Doktrin Hukum PT
Doktrin Hukum PT (Pexels) 

Telah disebutkan adanya 3 doktrin hukum PT. Berikut penjelasannya masing-masing:

1. Doktrin Hukum PT “Piercing The Corporate Veil”

"Piercing the corporate veil" merupakan penggabungan kata-kata "pierce" yang mengindikasikan menyobek, mengoyak, atau menembus, "veil" yang merujuk pada kain, tirai, atau kerudung, dan "corporate" yang berarti perusahaan. Dalam interpretasi harfiah, istilah "piercing the corporate veil" bermakna menyingkap tirai perusahaan.

Dalam buku Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law oleh Munir Fuady, doktrin hukum PT tersebut merupakan suatu prinsip atau teori yang merujuk pada proses menarik tanggung jawab hukum ke individu lain, berdasarkan tindakan hukum yang dilakukan oleh perusahaan pelaku, tanpa mempertimbangkan fakta bahwa perbuatan tersebut sebenarnya dilakukan oleh perusahaan pelaku itu sendiri.

Penerapan prinsip ini bertujuan untuk mencapai keadilan, terutama bagi pemegang saham minoritas dan pihak ketiga yang memiliki hubungan tertentu dengan perusahaan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

2. Doktrin Hukum PT “Fiduciary Duty”

Istilah "fiduciary duty" berasal dari gabungan dua kata, yaitu "fiduciary" dan "duty," Kata "duty" mengacu pada tugas. "Fiduciary" sendiri bersumber dari bahasa Latin, yakni "fiduciarius," dengan akar kata "fiducia" yang berarti kepercayaan, atau dari kata "fidere" yang berarti mempercayai.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...